Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali saat rilis kasus pembunuh bayaran, Jumat (15/3/2019).
(DOK. POLRES TANJUNGPINANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+