BATAM, KOMPAS.com - Rian Sibarani mengaku disuruh seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Tanjungpinang berinisial IB untuk membunuh Dicky Saputra yang merupakan jaksa fungsional di Kejari Bintan.
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko mengatakan, pihaknya telah memeriksa bahkan mengkonfrontasi IB atas tuduhan otak rencana pembunuhan terhadap jaksa tersebut.
"Sampai saat ini IB masih berstatus terperiksa, dan masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Tanjungpinang," ujar Sujoko saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).
Baca juga: Berhari-hari Pembunuh Bayaran Intai dan Bawa Foto Jaksa Kejari Bintan untuk Dihabisi
Sujoko mengatakan, pihaknya tidak langsung mempercayai ucapan pelaku. Penyidik masih terus melakukan pengembangan dari kasus ini.
Begitu juga dengan motif rencana pembunuhan yang juga masih didalami.
Baca juga: Seorang Pembunuh Bayaran Ditangkap saat Hendak Habisi Nyawa Jaksa Kejari Bintan
Sujoko mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki asal senjata api yang dimiliki pelaku.
"Empat butir peluru yang ada di senpi tersebut, sampai saat ini belum diketahui dibeli dimana, sebab kondisi peluru masih aktif," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.