Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Klas 1 Palembang Raja Ulul Azmi, mengatakan jika 20 WNA yang tertangkap membuka praktik pijat ilegal di Palembang telah dideportasi.
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+