Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 WNA yang Tertangkap Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang Dideportasi

Kompas.com - 12/03/2019, 14:25 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 WNA yang kedapatan membuka praktik pijat ilegal di salah satu hotel berbintang di Palembang akhirnya dideportasi pada Minggu (10/3/2019). 

WNA yang dideportasi yakni Chris Leong, warga negara Malaysia dan 19 rekannya. 

Informasi ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Klas 1 Palembang Raja Ulul Azmi ketika dikonformasi oleh Kompas.com, Senin (12/3/2019). 

Menurut dia, Chris Leong dan 10 rekannya akhirnya dipulangkan sebab kasusnya bukan kasus pidana. 

Baca juga: 20 WNA Terapis Pijat Ilegal Resmi Ditahan di Rutan Palembang

"Memang dia (Chris Leong) terbukti melakukan pemijatan, terbukti dia ada diruangan itu bersama-sama yang lain. Tetapi tak ada peristiwa pidana," kata Raja, Selasa (12/3/2019).

Chris Leong sebelumnya diduga melakukan penyalahgunaan ijin tinggal lantaran menggunakan visa kunjungan untuk kegiatan komersil dan membuka praktik pijat di salah satu hotel hingga meraup keuntungan  Rp 1 miliar per hari dari ratusan pasien.

Namun, menurut Raja, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, pihaknya tidak menemukan dugaan tersebut sehingga Chris Leong Cs lolos dari jeratan tindak pidana.

"Jadi bukan merupakan peristiwa pidana. Rupanya kami tidak bisa membuktikan kegiatan mereka itu komersil, merupakan peristiwa pidana. Sehingga dikeluarkan SP3," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pijat Ilegal oleh WNA, Pelanggan dari Kalangan Artis hingga Untung Rp 1 Miliar Per Hari

Seperti diketahui, Chris Leong bersama 19 rekannya yang lain ditahan di Rutan Pakjo sejak (15/1/2019) hingga Sabtu (9/3/2019). Mereka sebelumnya diamankan di salah satu hotel bintang empat di Palembang pada 6 Januari 2019 lalu.

Selama masa tahanan, iapun mengakui jika penyidik kehabisan waktu mencari bukti hingga akhirnya 20 WNA tersebut hanya dideportasi.

"Itu menyangkut warga negara asing, kita juga tidak boleh sembarangan, masa tahanan sudah mau habis, sementara kita tidak mendapatkan bukti lengkap. Jangan sampai kita yang berbalik," ungkap Raja.

Sudah jadi tersangka

Chris Leong warga negara asal Malaysia saat dipindahkan ke sel tahanan Rutan Pakjo Palembang, setelah ia dan 19 rekan lainnya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (15/1/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Chris Leong warga negara asal Malaysia saat dipindahkan ke sel tahanan Rutan Pakjo Palembang, setelah ia dan 19 rekan lainnya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (15/1/2019).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor KemenkumHAM Sumsel Sudirman D Hurry sempat mengatakan, jika 20 WNA tersebut ditahan setelah pihak penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pemeriksaan kepada Chris Leong dan rekan-rekan.

Dari hasil pemeriksaan, 20 WNA itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyalahgunakan ijin tinggal. Sehingga penahanan yang sebelumnya dilakukan di kantor Imigrasi Klas 1 Palembang, dipindahkan ke Rutan untuk dilakukan proses pelimpahan kepada pihak Kejaksaan.

Baca juga: Kasus WNA Buka Praktik Pijat Ilegal, Chris Leong Sempat Dideportasi di Jakarta

"Pemeriksaan kemarin dilakukan tiga hari oleh Dirjen Imigrasi, hasilnya sudah ditetapkan tersangka sehingga dilimpahkan ke Rutan Pakjo untuk proses Pro justitia. Mereka menggunakan Visa kunjungan, tetapi malah membuka praktik pijat ilegal"kata Sudirman, ketika berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Selasa (15/1/2019) lalu.

Sudirman melanjutkan, dalam waktu dekat 20 WNA itu akan menjalani proses persidangan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Ia pun yakin, dari seluruh barang bukti serta hasil pemeriksaan, telah rampung sehingga persidangan bisa dilakukan.

"Kalaupun P19 (berkas belum lengkap) akan kita lengkapi lagi, tapi saya yakin sudah lengkap sehingga proses sidang bisa cepat," ujarnya.

Baca juga: Konsulat Malaysia Tak Kirim Bantuan Hukum untuk Warganya yang Terjerat Kasus Pijat Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com