Kembali ke artikel
1
dari 6
Layar Penuh
20 WNA yang tertangkap membuka praktek pijat tradisional disalah satu hotel bintang empat Palembang, Sumatera Selatan, ketika berada di kantor KemenkumHAM Sumsel, Kamis (10/1/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+