Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Nunukan menetapkan Alex selaku direktur utama PT Karya Ngao sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi rehabilitasi kapal patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Selasa (17/7/2018).
(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+