Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan Warga, Peternakan Babi di Tengah Permukiman Tetap Beroperasi

Kompas.com - 20/06/2013, 06:13 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com — Meski kerap dikeluhkan warga setempat, seorang dokter sekaligus pemilik peternakan babi di Manado, Sulawesi Utara, bergeming. Warga mengeluhkan keberadaan peternakan yang berada di tengah permukiman, yang tak memiliki saluran pembuangan limbah dan diduga tak berizin.

"Bau busuk dari kandang itu sangat mengganggu kami," ujar Ray DeJongker, yang halaman rumahnya hanya berbatasan pagar dengan kandang babi tersebut, Kamis (20/6/2013). Kandang itu terletak di perkampungan di Desa Sinisir, Lingkungan V, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

Menurut Ray, kandang babi milik dokter Joppy Sewow yang juga merupakan Kepala Rumah Sakit Canthia Tompaso Baru tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi. Selama itu, pembuangan limbah kotoran dan sisa pakan tak pernah diperhatikan si pemilik. "Kami sudah menyampaikan keluhan ini kepada semua pihak, mulai dari aparat desa, kecamatan, hingga ke kabupaten, tetapi kandang babi tersebut terus beroperasi," tambah Ray.

Camat Modoinding, Hanstje Monintja, mengatakan kepada Kompas.com bahwa kecamatan telah melayangkan teguran tertulis kepada pemilik kandang babi tersebut sampai tiga kali. Hingga surat teguran ketiga, Hanstje mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena pemilik tetap mengoperasikan kandang tersebut. "Kandang babi di tengah permukiman warga itu memang tidak layak dan tidak memiliki izin," tukas Hanstje di hadapan sejumlah wartawan dan perwakilan dari Walhi Sulut.

Sikap pemilik kandang babi yang tidak mengindahkan teguran camat dan keluhan warga dicurigai karena punya backing di kabupaten. "Kecurigaan itu beralasan, karena Badan Lingkungan Hidup Minsel sendiri yang kami surati mengakui bahwa mereka sudah memberikan teguran, tapi kandang babi tersebut tetap beroperasi," terang Ray.

Sementara itu, Walhi Sulut yang mendapat laporan warga menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh pemilik kandang sudah menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kami akan melaporkan pemilik kandang dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kami juga akan mencari tahu (penyebab) sikap keras kepala yang ditunjukkan oleh dokter tersebut," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulut, Edo Rakhman.

Kandang babi milik sang dokter, menurut penuturan warga, saat ini berisi tidak kurang dari 80 ekor babi. Kandang tersebut berbatasan langsung dengan rumah warga dan kebun sayur. Selain tak berizin, kandang tersebut juga langsung membuang limbah kotoran babi ke saluran kali kecil kering di sekitar rumah warga. Akibatnya, bau tak sedap menguar dan mengganggu kenyamanan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com