Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersikap Otoriter, Dekan FIB Unibraw Malang Dipecat

Kompas.com - 30/05/2013, 15:30 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Francien Herlen Tomasowa, dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jawa Timur dipecat dari jabatannya karena dianggap membuat kebijakan semena-mena, mengelola keuangan tidak transparan dan bersikap otoriter.

Pemecatan tersebut disampaikan Rektor Universitas Brawijaya Yogi Sugito kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/5/2013).

"Surat Keputusan pemberhentian sudah saya tandatangani hari ini," tegas Yogi. Menurutnya, dalam surat keputusan tersebut, dirinya telah menunjuk Pembantu Rektor Bidang Akademik Bambang Suharto sebagai Dekan FIB.

Dia menjelaskan, sikap Francien menimbulkan masalah di FIB dan hal itu telah menganggu kegiatan akademik. Sejumlah dosen melakukan protes hingga menolak untuk mengajar. Para mahasiswa [un juga melakukan aksi mogok kuliah. Akibatnya, aktivitas akademik tak berjalan normal. Hal itu, memuncak pada Rabu (29/5/2013), saat para mahasiswa FIB melakukan unjuk rasa di fakultas setempat menuntut agar Dekan FIB dipecat dari jabatannya.

"Konflik itu terjadi sejak dua tahun lalu. Saya sudah puluhan kali memediasi pertemuan antara dekan FIB dengan para dosen serta mahasiswa. Tapi tak ada titik temu hingga kemarin mahasiswa melakukan unjuk rasa," akunya.

Setelah persoalan ini selesai, Yogi berharap aktivitas perkuliahan kembali normal dan berlangsung kondusif. "Tidak ada unjuk rasa lagi dari mahasiswa, dosen dan karyawan di FIB," harapnya.

Di tempat berbeda, koordinator aksi yang juga Kepala Program Studi Sastra Perancis Agoes Soeswanto menuding, Francien telah menyalahgunakan fasilitas kantor dan gagal mengelola keuangan secara transparan.

"Banyak dosen dipecat secara sepihak. Hal itu jelas melanggar prosedur yang ada," tegasnya.

Pihaknya telah mengumpulkan petisi yang ditandatangani 600 orang terdiri dari mahasiswa, dosen dan karyawan. "Hal itu yang menjadi dasar bahwa tuntutan mahasiswa, dosen serta para karyawan tidak sepihak," tandas Agoes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com