Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Catat, Rekapitulasi Suara Pilkada Malang Molor

Kompas.com - 28/05/2013, 15:32 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang diundur hingga lima jam akibat panitia di dua kecamatan melakukan kesalahan pencatatan, sehingga ada selisih suara.

Seharusnya proses ini rampung pada Selasa (28/5/2013) sore. Proses rekapitulasi diselenggarakan di Kantor KPUD Kota Malang, sejak pukul 12.00 WIB, dengan dihadiri semua saksi dari pasangan calon.

Sejak awal proses rekapitulasi berjalan lancar. Tidak ada satupun saksi yang melakukan protes terhadap penghitungan hasil masing masing calon, di masing-masing kecamatan. Namun, setelah proses penjumlahan dilakukan, ada dua kecamatan yang terdapat selisih. Yakni Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru.

Saksi dari keenam pasangan pasang seluruhnya melakukan protes. Karena terjadi ketidaksamaan antara pemilih dan jumlah suara yang ada. Melihat protes itu, Ketua KPUD Kota Malang, Hendri, yang mempimpin rapat Pleno langsung mengundur penetapan rekapitulasi.

"Karena masih ada selisih, proses rekapitulasi diundur hingga pukul 19.00 nanti malam. Namun, pengunduran ini tidak merubah hasil dari masing-masing kecamatan. Hanya proses jumlahnya saja yang tidak sama," kata Hendri, sembari menutup rapat pleno.

Ditemui usai memimpin rapat pleno, Hendri menegaskan, selisih jumlah suara di dua kecamatan itu karena ada faktor salah tulis. "Faktor human error. Semua pasangan tidak ada yang menolak dan menilai ada selisih dari hasil masing-masing kecamatan. Jadi tidak berdampak apa-apa walau diundur," katan Hendri.

Menurut Hendri, kemungkinannya ada kekeliruan mencatat di dua kecamatan tersebut. "Saya yakin tak ada masalah. Tetap akan dilangsungkan penetapan pada Kamis (29/5/2013) besok di Hotel Gajahmada," katanya lagi.

Selanjutnya, tambah Hendri, setelah penetapan, ada waktu tiga hari untuk masing-masing calon melakukan tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada. "Jika ada tuntutan. KPU akan mengikuti tuntutan itu hingga selesai," kata Hendri.

Jika tidak ada tuntutan dari seluruh calon, langsung akan diserahkan ke DPRD Kota Malang untuk dilanjutkan laporannya ke Mendagri. "Gubernur nantinya yang akan melantik Walikota dan Wakil Walikota Malang," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Dwi-Uddin meraih 22.158 suara, pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo meraih 84.477 suara. Pasangan Heri Pudji Utami meraih 68.971 suara, pasangan Mujais-Yunar Mulya meraih 9.518 suara, pasangan Agus Dono-Arif HS, mendapatkan 14.849 suara dan pasangan M Anton-Sutiaji mendapatkan 179.675 suara.

Hasil rekapitulasi dimenangkan oleh pasangan M Anton-Sutiaji (AJI), yang diusung oleh PKB dan Gerindra. Adapun angka pemilih yang tak menggunakan haknya mencapai 35 persen (215.807 suara). Partisipasi pemilih 65 persen (399.025 suara). Total suara sah 379.648 suara dan tidak sah sebanyak 19.377 suara. Sah dan tidak sah mencapai 399.025 suara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com