SITUBONDO, KOMPAS.com — Seorang siswi kelas III SMP di Situbondo, Jawa Timur, berinisial HF (15), warga Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Rabu (22/5/2013), terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). HF tepergok sedang berduaan dengan pacarnya bernama M Badri (30), di sebuah kamar hotel melati.
Saat terjaring razia, siswi yang sudah mengikuti ujian nasional (UN) itu diketahui masih mengenakan rok seragam sekolah berwarna biru. Sebelum ke hotel, HF ganti baju di sebuah SPBU. Keduanya langsung digelandang ke kantor Satpol PP. Selain itu, petugas Satpol PP juga membawa dua motor milik keduanya.
Kepada petugas, HF mengaku sengaja janjian dengan pria yang dipacarinya selama hampir setahun itu sepulang dari sekolah di hotel. Sebagai siswi kelas III yang baru selesai mengikuti UN, siswi ini bersikukuh bahwa sekolahnya tak menentukan jam pulang sekolah.
"Saya memang sengaja janjian seusai pulang sekolah, namun saya baru satu kali ini masuk ke hotel. Selama di kamar hotel saya pun tidak ngapa-ngapain karena saya hanya ingin bertemu saja. Pertemuan dilakukan karena hubungan saya dengan M Badri tidak direstui orangtua," kata HF kepada petugas.
Kepala Kantor Satpol PP Bambang Supeno mengatakan, pihaknya membawa HF dan Badri ke kantor Satpol PP untuk didata. Menurutnya, khusus untuk HF yang masih berstatus sebagai siswi SMP, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah. Sementara itu, untuk pacarnya yang berstatus sebagai duda dan pengangguran, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran.
"Keduanya diharuskan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Bambang Supeno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.