Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LA Minta Dinonaktifkan

Kompas.com - 21/05/2013, 20:06 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Ida Nurlinda, mengungkapkan bahwa LA, terlapor dugaan penjiplakan tesis, sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Pembantu Dekan I FH Unpad. Selain itu, LA juga harus menghentikan aktivitas mengajarnya untuk sementara.

"Penonaktifan ini justru merupakan permintaan dari LA sendiri, selama kasus ini diperiksa," kata Ida.

LA bersama dosen lainnya berinisial, I, menulis buku berjudul"Cybernotary (Dalam Aktivitas Notaris di Indonesia)", dan diduga mencomot isi tesis Helen Ryanita Nainggolan tanpa izin. Meski disebut dalam catatan kaki maupun daftar pustaka, Helen menuding bahwa keduanya menjiplak karena kemiripan antara tesis dengan buku mencapai 60 halaman dengan susunan paragraf yang sama.

Untuk sementara, posisi LA belum diganti tapi tugasnya dialihkan ke pejabat lainnya. Ida juga memastikan bahwa kegiatan pengajaran tidak akan terganggu, terlebih lagi semester tinggal dua pertemuan lagi sebelum berakhir.

Menurutnya, FH Unpad menjalankan sistem team teaching atau satu mata kuliah diampu dua pengajar lebih. Dengan demikian, absennya LA maupun I tidak akan mengganggu mata kuliah yang mereka ajar, karena ada penggantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com