Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Mangan Ancam Tinggalkan Kupang

Kompas.com - 29/04/2013, 18:47 WIB
Frans Sarong

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com— Kalangan investor mangan yang berkomitmen membangun pabrik pemurnian mangan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengancam akan membatalkan investasinya. Kendalanya adalah harga satuan energi listrik PLN untuk industri terlalu mencekik.

Ancaman kalangan investor tersebut disampaikan oleh Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Senin (29/4/2013) petang. Titu Eki bahkan juga mengancam akan mencabut sekitar 30 izin usaha pertambangan (IUP) di daerahnya jika kebijakan tarif listrik PLN yang terlalu mencekik investor tetap dipertahankan.

Titu Eki mengklaim pihaknya sudah berjuang keras agar mangan yang keluar dari Kabupaten Kupang bukan dalam bentuk gelondongan, tetapi sudah melalui proses pemurnian. Kebijakan itu mengharuskan para investor membangun pabrik pemurnian mangan di Kabupaten Kupang.

Itu berarti energi listriknya harus mendukung dengan standar tarif yang jika perlu disubsidi karena wilayah ini masuk daerah tertinggal dan juga merupakan kawasan perbatasan. "Saya sangat kecewa karena faktanya standar tarif listrik PLN untuk industri yang diberlakukan di NTT justru jauh lebih mahal dari tarif listrik untuk kebutuhan sama di Jawa. Saya secara resmi akan menggugat kebijakan yang timpang itu ke Kementerian ESDM dan Menko Perekonomian di Jakarta," berangnya.

Ia memberi contoh PT Jasindo Utama, salah satu investor mangan yang telah siap membangun smelter mangan di Takari, Kabupaten Kupang. Berbagai bahan yang dibutuhkan sudah siap di lapangan, tetapi proses pembangunannya tertunda karena masih harus menunggu kepastian jaminan energi listrik PLN beserta standar tarifnya.

"Keputusan standar tarif listrik PLN untuk PT Jasindo Utama baru turun 21 Maret 2013, dengan satuan harga sangat mencekik, Rp 1.483 per kwh. Ini sangat tidak adil karena penggunaan energi listrik PLN untuk smelter di Tangerang, tarifnya hanya Rp 823 per kwh," sorotnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com