Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPAA Kecam Kasus-kasus Pemerkosaan

Kompas.com - 16/04/2013, 14:33 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com -- Rentetan kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak di Aceh dalam beberapa tahun terakhir memantik sejumlah aksi keprihatinan atas hal tersebut di Aceh dalam beberapa hari terakhir. Aksi tersebut antara lain dilakukan Forum Peduli Anak Aceh (FPAA) di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa (16/40/2013).

Dalam aksi tersebut turut bergabung sejumlah komunitas wartawan di Banda Aceh, seniman, dan mahasiswa. Mereka mengecam berbagai tindak kejahatan seksual yang mulai marak terjadi di Bumi Serambi Mekkah itu.

Apa yang terjadi pada Diana dan yang terakhir kasus pemerkosaan oleh seorang tokoh masyarakat di Kuta Malaka itu benar-benar membuat masyarakat dicekam rasa cemas. "Ancaman kejahatan ada di sekitar anak-anak kita dari siapapun dan kapanpun," ujar Nurjanah Husain, aktivis sosial Banda Aceh yang turut dalam aksi tersebut.

Pelaku pemerkosaan terhadap Diana, kata dia, adalah orang dekat korban, yaitu pamannya sendiri, sedangkan pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Kuta Malaka, Aceh Besar, adalah seorang tokoh masyarakat yang memiliki pemahaman keagamaan. Ini menggambarkan bahwa ancaman pemerkosaan terhadap anak menjadi bahaya yang bisa datang kapan saja.

"Kondisi ini membuat kita semua bingung. Siapa lagi yang bisa kami percaya. Sementara kasus-kasus ini justru cenderung ditutup-tutupi. Kami resah dengan kasus-kasus pemerkosaan ini," tutur Nurjanah.

Yanti Oktiva (30), warga Banda Aceh yang turut dalam aksi itu meminta agar tak ada kelonggaran hukuman terhadap pelaku pemerkosaan di Aceh, seperti kelonggaran untuk Amir, salah satu pelaku pemerkosaan di Lhokseumawe. Akibat pemberian kelonggaran tersebut, Amir mengulangi perbuatannya, yang berujung kepada pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Diana, seorang anak perempuan berusian 6 tahun di Banda Aceh.

"Penegak hukum harus tegas. Hukum berat pelaku pemerkosaan, apalagi anak-anak. Jika perlu dirajam saja," kata Yanti.

Para pengunjuk rasa mendesak agar pemerintah lebih memperhatikan keselamatan anak Aceh. Penegak hukum pun harus berbuat tegas dan adil terhadap kasus-kasus yang ada, sehingga ada efek jera terhadap pelaku.

Selain berorasi, peserta aksi juga mengusung berbagai selebaran yang berisi kecaman terhadap pelaku kejahatan seksual. Mereka juga membentangkan poster yang berisi tuntutan agar segera bertindak.

FPAA juga menggalang tanda tangan penolakan kekerasan seksual di Aceh. Tak hanya peserta aksi, masyarakat sekitar, polisi, dan birokrasi pun ikut membubuhkan tanda tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com