Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga "Luruk" Kantor Pemkab Tuntut Mundur Kades Doyan Selingkuh

Kompas.com - 05/04/2013, 22:32 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com — Puluhan warga Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jumat (5/4/2013). Mereka mendesak agar Bupati Dadang Wigiarto segera mencopot YW (38) dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Bayeman karena diduga kerap berselingkuh dengan banyak wanita.

Sejumlah warga mengaku sudah tidak mau dipimpin oleh seorang kades yang sering kepergok berselingkuh dengan istri warganya sendiri. Bahkan, lima hari yang lalu, YW tepergok berselingkuh dengan istri anak buahnya sendiri.

Selain didampingi oleh kuasa hukum mereka, Supriyono, puluhan warga juga mengajak dua orang ibu muda yang pernah menjadi selingkuhan YW. Bahkan, dua perempuan asal Desa Bayeman, yakni Rin dan Fa, itu juga ikut menghadap saat perwakilan warga ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Situbondo.

"Dua ibu muda ini juga menjadi korban pelecehan Kades Bayeman. Rin pernah hendak dibuka pakaiannya saat ada di rumah kades. Sedangkan Fa pernah menjadi selingkuhannya dan diberi janji-janji palsu mau dinikahi. Meski keduanya sama-sama sudah punya suami," tegas Supriyono.

Puluhan warga datang ke kantor Pemkab Situbondo menggunakan dua kendaraan tertutup dan puluhan sepeda motor. Begitu tiba di kantor Pemkab Situbondo, selanjutnya perwakilan warga diizinkan masuk ke salah satu ruangan Pemkab. Sejumlah perwakilan warga itu diketahui salah satunya oleh Kaur Umum Kantor Desa Bayeman WP dan istrinya, VA (22). VA pernah tepergok warga berselingkuh dengan YW. Selain itu, mantan Kades Bayeman, Sunjoto, mertua VA juga terlihat hadir sebagai perwakilan warga.

"Sejak Februari lalu saya mengendus perselingkuhan istri dengan kades. Bahkan, istri kades pernah memergoki keduanya (selingkuh, red). Selain itu, penggerebekan itu juga awalnya atas informasi dari istri kades. Saya tidak mau tahu, pokoknya kades harus disanksi dan dihukum," tegas Welly.

Sayangnya, sejumlah perwakian warga itu tidak dapat bertemu langsung Bupati karena saat itu orang nomor satu di Pemkab Situbondo tersebut sedang berada tugas di luar kota. Sebagai gantinya, perwakilan warga hanya ditemui Sekda Syaifullah, Kabag Pemdes Tulus Prijatmadji, dan pejabat terkait lainnya. 

"Bapak Bupati sangat serius menindaklanjuti kasus oknum kades tersebut. Bahkan, Bupati sudah membentuk tim untuk menyelidiki dan menangani kasus asusila kades tersebut. Proses hukum pelanggaran yang dilakukan kades itu akan tetap ditindaklanjuti sesuai regulasi yang ada. Kami masih menunggu surat resmi dari BPD terkait rekomendasi sanksi yang diusulkan karena mekanismenya seperti itu," terang Syaifullah.

Menurutnya, ada dua sanksi yang dapat dijatuhkan kepada YW, salah satunya pemberhentian sementara sambil menunggu proses hukum yang bersangkutan di kepolisian. Pemberhentian baru bisa ditetapkan jika yang bersangkutan sudah resmi dijadikan tersangka. Namun, bisa juga sanksi atas tindakan oknum kades itu langsung pada pemberhentian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com