Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampar Guru, Pejabat Kehutanan Riau Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 02/04/2013, 15:48 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com — Said Nurjaya, Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Riau, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, pada Selasa (2/4/2013). Said ditahan dalam kasus penamparan Nurbaiti, Guru Kelas V, SD Negeri 081 Pekanbaru, pada 27 November 2012 lalu.

Selama dalam pemeriksaan di Polda Riau, Said tidak ditahan. Namun, ketika Polda menyerahkan berkas penyelidikan yang sudah dinyatakan lengkap kepada kejaksaan, Said langsung dibawa ke Rutan Pekanbaru.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Hendi Arifin mengatakan, Said dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan 335 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. "Penahanan tersangka didasarkan pertimbangan sesuai KUHAP. Kami khawatir tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujar Hendi.

Selasa pagi, Said didampingi penasihat hukumnya, Asep Ruhiat, diserahkan oleh anggota Direktorat Reserse Umum Polda Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Dia kemudian dibawa ke ruangan Pidana Umum. Setelah menyelesaikan proses administrasi, Said dibawa ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan kemudian dibawa ke Rutan.

Meski ditahan, Said tetap tenang dan terlihat santai. Dia tetap tersenyum membalas pertanyaan wartawan. Dia hanya mempertanyakan alasan penahanannya karena selama pemeriksaan di polisi dia bersikap kooperatif. "Selama pemeriksaan di Polda Riau, saya tidak ditahan, tapi mengapa setelah sampai di kejaksaan saya harus ditahan? Saya siap diperiksa. Kalaupun ditahan, saya tetap menghormati proses hukum," ujar Said.

Kasus penamparan Nurbaiti oleh Said cukup menghebohkan Kota Pekanbaru. Para guru sempat melakukan dua kali unjuk rasa ke Kantor Gubernur Riau, meminta Gubernur Rusli Zainal mencopot Said dari jabatannya.

Pada 27 November 2012, Muhammad Rifki, murid kelas V SDN 081 Pekanbaru, yang tidak lain anak kandung Said, diperintahkan pulang gurunya, Nurbaiti. Rifki dianggap mengganggu pelajaran karena terus bermain dan berbincang dengan teman sebangkunya. Ketika ditegur, Rifki memang berhenti, tapi tidak lama kemudian dia kembali bermain dan bercerita.

Nurbaiti kembali menegur dan mengatakan, jika Rifki tidak dapat belajar dengan baik, dia sebaiknya pulang saja. Dia kemudian memegang kepala Rifki.

Namun, menurut penjelasan Rifki kepada bapaknya, Nurbaiti bukan sekadar memegang, melainkan juga memukul kepalanya. Said marah dan mendatangi Nurbaiti. Di depan banyak orang, Said menampar Nurbaiti dan menodongkan sepucuk pistol yang belakangan diketahui sebagai senjata mainan airsoft.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com