Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Investigasi Kerusuhan di IAIN Surabaya

Kompas.com - 11/03/2013, 17:49 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Peristiwa kerusuhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya saat aksi protes kebijakan praktikum dan Pusat Pendampingan Mahasiswa (Puspema) menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag).

Kemarin, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag mengunjungi Surabaya untuk melakukan investigasi. Tim investigasi yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Irjen Kemenag, Hilmi Muhammadiyah itu akan mengumpukan informasi dan data penyebab terjadinya peristiwa yang merusak sebagian fasilitas Rektorat IAIN Surabaya itu, termasuk mendata nilai kerugiannya.

Hasil temuan tim investigasi itu nanti, kata Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya Prof Abdul A'la, akan dijadikannya sebagai acuan kebijakan yang akan diambil pihak kampus, termasuk sanksi akademis bagi semua mahasiswa yang terlibat.

"Jadi sampai saat ini kami belum dapat tentukan sanksi akademik bagi mahasiswa yang terlibat unjuk rasa," katanya dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).

Sementara itu, dari 27 mahasiswa yang diamankan polisi pasca-kerusuhan, 16 mahasiswa di antaranya kemarin sudah dipulangkan, dan 11 di antaranya ditahan menyusul statusnya sebagai tersangka.

Dari 11 tersangka itu, kata Kanit Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Solikhin Ferry, sebagian dijerat pasal kekerasan terhadap manusia dan barang, dan sebagian lagi dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap petugas keamanan kampus dan polisi berpakaian preman.

Seperti diberitakan, aksi protes kebijakan praktikum dan Puspema itu berujung tindakan anarkistis. Mahasiswa merusak fasilitas rektorat, seperti pot bunga dan tembok kaca, lalu menjebol ruang bagian keuangan. Bahkan, mahasiswa membakar dokumen penting keuangan Rektorat IAIN Sunan Ampel Surabaya. Mereka juga mengambil perangkat komputer berisi file-file keuangan penting milik kampus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com