Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Menikah Lagi, Istri Anggota Dewan Lapor Polisi

Kompas.com - 06/03/2013, 22:46 WIB

KUTACANE, KOMPAS.com -- Rahma Daniar, istri sah RS, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara, warga Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Aceh, Selasa (5/3/2013) melaporkan suaminya ke Kepolisian Resor Agara. Dia menduga, suaminya yang dituding berkhalwat (berbuat mesum) dengan wanita lain, seusai digerebek polisi di sebuah losmen, ternyata sudah menikah lagi.

Dia bersama ibu dan keluarganya mendatangi Mapolres Agara untuk memberi laporan atas perilaku suaminya yang telah memicu demo ibu-ibu ke gedung dewan pada Senin (4/3/2013), dengan tuntutan ditarik dari anggota dewan. Para ibu ini menilai, RS sudah tidak layak lagi menjadi wakil rakyat mereka karena sudah berbuat asusila.

Rahma Daniar, seusai melapor ke polisi, Selasa (5/3/2013) mengatakan, dia didampingi anggota keluarga telah melaporkan suaminya berinisial RS ke polisi. Dia menduga, suaminya yang merupakan anggota dewan telah memiliki wanita lain dan tidak pernah meminta izin darinya untuk menikah lagi.

Dia melaporkan suaminya RS, ke Mapolres Agara di Kutacane, Kecamatan Babussalam, dengan LP/B/147/III/2013/ACEH/Res Agara 5 Maret yang diterima Kanit SPK “A” Aiptu Johan Eko H.

Menurut ibu muda ini, mereka belum pernah bercerai dan masih memegang buku nikah mereka yang tercatat di KUA pada Oktober 2010.

"Saya mau kasus itu diselesaikan secara hukum dan meminta agar suami saya dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota DPRK Agara," pintanya.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto yang ditemui secara terpisah membenarkan seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya ke Mapolres. Sebelumnya, Kapolres menyatakan kasus itu tetap ditangani dan jika istrinya melapor, maka dapat dijerat dengan KUHP 284 tentang perselingkuhan. (as)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com