Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan POM Musnahkan Obat dan Makanan Senilai Rp 2,65 Miliar

Kompas.com - 26/02/2013, 16:54 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memusnahkan obat dan makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 2,65 miliar. Pemusnahan itu dilakukan pada produk-produk yang disita berasal dari Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM, Budi Djanu Purwanto, di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (26/2/2013), mengatakan, pemusnahan pertama dilakukan terhadap produk-produk ilegal dari Lampung. Nilai keekonomian obat dan makanan tersebut sebesar Rp 1,02 miliar.

Produk-produk yang dimusnahkan pada 18 Februari 2013 itu merupakan hasil pengawasan pada tahun 2009-2012. Selanjutnya, dilakukan pemusnahan pada 22 Februari 2013 dengan obat serta makanan berasal dari Jakarta, Bandung, dan Serang. Nilai keekonomian produk-produk itu sebesar Rp 1,37 miliar.

Obat dan makanan yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan hanya pada tahun 2012. Senin kemarin, produk-produk ilegal dari Kalteng dengan nilai keekonomian sebesar Rp 262,58 juta juga dimusnahkan. Obat dan makanan yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan pada tahun 2010-2012.

Produk-produk yang dimusnahkan seperti suplemen makanan, kosmetik, pangan, krim pelangsing, dan jamu ilegal, serta obat tradisional mengandung bahan kimia . Produk-produk itu palsu, mengandung bahan berbahaya, atau dijual tanpa disertai izin edar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com