Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Makassar, Kompolnas "Korek" Kasus Mandek

Kompas.com - 26/02/2013, 15:47 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memantau terhadap kasus-kasus yang mandek di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), khususnya di Makassar.  Pengawasan ini dilakukan dengan menerjunkan dua anggota Kompolnas di Kota Makassar, Selasa (26/2/2013).

Saat ditemui dua anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrachman dan Edi Saputra Hasibuan di ruang kerja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Wagiyanto di markas Polrestabes Makassar, mereka mengaku melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kasus-kasus yang mandek.

"Kedatangan kami ke Makassar bukan khusus menindak lanjuti kasus-kasus. Tapi kami memantau ada dua kasus yang melibatkan pejabat yang menjadi perhatian. Kasus pertama yakni sengketa lahan yang melibatkan anggota DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali dan anggota DPR RI, Reza Rasyid Ali serta keluarganya anggota DPRD Sulsel, Januar Jauri. Selain itu juga, ada kasus penculikan dan penganiayaan yang ditangani Polda Sulsel yang melibatkan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru. Jadi dua kasus itu kita tetap awasi dan meminta kepada pihak kepolisian agar berhati-hati dalam proses penanganannya," kata anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrachman didampingi Edi Saputra Hasibuan.

Hamidah juga sempat mempertanyakan kasus teror yang terjadi Sulselbar, terutama di Kota Makassar. Dia mempertanyakan langsung penanganan kasus ini kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Wagiyanto.

"Iya, bagaimana dengan kasus pelemparan bom molotov di lima gereja, sekretariat mahasiswa dan SMAN 8 Makassar. Apakah sudah ada titik kejelasan. Oh ya, termasuk kasus teroris yang ditangkap di Sulsel, gimana kelanjutan kasusnya serta peledakan dibeberapa ATM di Kota Makassar," tanya Hamidah kepada Eko.

Eko pun menjawab, kasus pelemparan bom molotov di lima gereja, sekretariat mahasiswa serta SMAN 8 Makassar sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan. "Demikian pula dengan peledakan beberapa ATM di kota Makassar, sementara dalam lidik. Kalau kasus terkait terorisme, ditangani oleh Densus 88 antiteror yang berkaitan dengan kasus Poso, Sulawesi Tengah," ujar Eko.

Terkait pemberhentian kasus ijazah palsu Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo, Hamida dan Edi kaget mengetahuinya. Kasus tersebut tidak dilanjutkan, padahal sudah ada tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Reserse Umum (Resum) Polda Sulselbar.

"Ah... Kok bisa kasusnya dihentikan, padahal ada tiga orang tersangka lainnya. Bagaimana itu kasusnya Wakil Direktur (Wadir) Resum Polda Sulselbar, AKBP Darma Lelepadang? Harusnya kasus itu dilanjutkan hingga ke Bupati Gowa dong," tanya Hamidah lagi.

Darma Lelepadang pun membenarkan kasus itu dihentikan karena penyidik belum menetapkan tersangkanya. "Tersangkanya belum ada bu, makanya kasusnya dihentikan," kilah Darma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com