Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Wartawan, Kepala Kemenag Diperiksa Polisi

Kompas.com - 22/01/2013, 12:25 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Nurmaluddin, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Pamekasan, Selasa (22/01/2013), karena perbuatannya mengancam wartawan media cetak, Sukma Firdaus, akhir Desember 2012 lalu.

Nurmaluddin datang ke Polres Pamekasan mengendari mobil Honda Fred warna putih lengkap dengan seragam dinasnya, didampingi dua kuasa hukumnya Bahtiar dan Muhlisin. Di tempat yang sama, Sukma Firdaus sebagai pelapor juga sudah menunggu di depan ruang penyidik sejak pukul 08.00 WIB.

Kedatangan Nurmaluddin pada jam 09.00 terlambat satu jam dari jadwal pemeriksaan. Sukma Firdaus yang juga dipanggil penyidik mengatakan, pemeriksaan dirinya yang kedua kalinya ini hanya sekadar tambahan dari data pemeriksaan sebelumnya. Dari sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik, yang inti hanya soal ancaman Nurmaluddin kepada dirinya.

"Saya sampaikan kalau Nurmaluddin selain mengeluarkan kata-kata ancaman, juga meminta saya untuk menyebutkan sumber berita by name by address. Tapi, saya tidak menyebutkan karena sumber berita itu dilindungi undang-undang," katanya.

Kata-kata ancaman yang disampaikan Nurmaluddin kepada Sukma ialah akan menyingkirkannya dengan menyiapkan dana ratusan juta rupiah. Selain itu, Nurmaluddin mengaku banyak anak buahnya dan anaknya buahnya itu pernah membunuh orang semua. "Itu ancaman Nurmaluddin kepada saya pada hari Sabtu 15 Desember 2012 lalu," ujar Sukma.

Sukma menjalani pemeriksaan selama 45 menit. Sementara Nurmaluddin hingga jam 11. 30 belum keluar dari ruang pemeriksaan Unit Idik II Polres Pamekasan. Kedatangan Nurmaluddin ke Polres menyedot perhatian sejumlah media.

Namun, salah satu rekan Sukma yang hendak mengambil gambar Nurmaluddin mendapat larangan dari Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Muhammad Nur Amin. Alasannya privasi yang diungkapkan Nur Amin.

Sebelumnya, Nurmaluddin bersama Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama, Juhairiyah, dan satu stafnya mendatangi kantor media Radar Madura, tempat Sukma bekerja. Ia merasa dirugikan atas pemberitaan soal pemotongan gaji karyawan Kemenag sebesar Rp 100.000. Narasumber yang ditulis dalam berita itu meminta untuk tidak disebutkan identitasnya. Berita itu dinilai bohong oleh Nurmaluddin dan puncaknya ia melontarkan ancaman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com