Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSK Ini Ditangkap karena Curi Harta Pelanggan Usai "Bertempur"

Kompas.com - 13/01/2013, 05:26 WIB

MAKASSAR, Kompas.com - Nadiah alias Nad alias Hani alias Nisa, dibekuk aparat Polsekta Panakkukang. Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap dengan tuduhan melakukan pencurian, Sabtu (12/1/2013).
 
Kapolsekta Panakkukang Kompol Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, warga Jalan Gontang, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar itu adalah seorang pekerja seks komersial (PSK). Nadiah dilaporkan sudah beberapa kali mencuri barang milik lelaki hidung belang yang menjadi pelanggannya. Modus Nadiah, membuat pelanggannnya tertidur usai "bertempur".

"Setelah pelanggannya tertidur, tersangka membawa kabur barang-barang milik pelanggannya. Tersangka kami tangkap di rumahnya," ujar Kompol Agung.

Tersangka, lanjutnya, mengaku sudah mencuri barang-barang pelanggannya sebanyak lima kali. Dia melakukannya di beberapa tempat berbeda, antara lain di Hotel Anugerah II, dengan korban seorang pengusaha berinisial BD (35), yang kehilangan satu laptop, satu BlackBerry, dan uang tunai. Lokasi lainnya, di Hotel Pena Mas dan Hotel Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com