Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telanjangi Dua Pelajar, Oknum Polisi Dikecam

Kompas.com - 10/01/2013, 12:50 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras tindakan tak beradab yang dilakukan oleh dua oknum Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Medan terhadap dua pelajar SMU. Kedua pelajar itu ditelanjangi serta diperas saat ditangkap karena dituduh melakukan perbuatan mesum di dalam mobil, Minggu (6/1/2013) lalu.

Ismail Hasan, staf Divisi Advokasi, HAM dan Tipikor LBH Medan, mengatakan, korban juga dipaksa berciuman saat di dalam mobil kemudian dipotret melalui kamera handphone oleh salah satu oknum Polri tersebut.

"Ini merupakan kejadian yang sangat memalukan sekaligus memilukan karena jelas-jelas sangat bertentangan dengan Tupoksi Polri yang harusnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian," ungkap Ismail, Kamis (10/1/2013).

"Akibatnya sangat fatal karena selain merusak citra kepolisian juga sangat merugikan masyarakat, khususnya korban, baik secara moral maupun materiil, apalagi korban masih dikategorikan anak di bawah umur. Akan timbul dampak sosial yang buruk dari kejadian ini seperti ketakutan di masyarakat, dan jika terjadi berulang-ulang pasti masyarakat tak percaya lagi dengan polisi," kata Ismail.

Pihaknya meminta, demi hukum, pelaku harus ditindak tegas sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Ketegasan perlu agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku sehingga ke depan tercipta iklim yang kondusif di dalam masyarakat, serta tidak ada lagi sikap tak beradab yang dilakukan oknum polisi lainnya.

Seperti yang diberitakan, oknum Polri berinisial Brigadir M menuduh korban yang masih duduk di kelas I SMU berinisial DS (15), warga Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal; dan AL (15), warga Jalan Sei Padang, Medan Baru, telah berbuat mesum ketika melintas di Jalan Ringroad Medan pada Minggu sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, mobil AL dipepet kedua oknum polisi yang mengendarai mobil patroli hingga mobil AL menyenggol bagian kiri bodi mobil patroli. Kedua oknum menyuruh AL menghentikan laju kendaraannya dan dituruti. Melihat AL cuma berdua di mobil bersama DS, Brigadir M spontan menuduh keduanya berbuat mesum.

Al membantah tuduhan tersebut. Mendengar bantahan, Brigadir M menyuruh keduanya menanggalkan pakaian, tetapi kedua korban menolak melakukannya. Merasa tak senang, Brigadir M memukul mata kiri AL dan bagian belakang kepala DS. Ketakutan, kedua korban akhirnya menuruti kemauan Brigadir M.

Belum puas, Brigadir M menyuruh keduanya berciuman lalu dipotret menggunakan kamera ponsel untuk membuktikan kalau keduanya telah melakukan perbuatan mesum. Brigadir M dan temannya lalu mengempeskan keempat ban mobil AL dengan pisau. Dengan tangan diborgol, kedua korban diboyong ke Mako Sat Shabara Polresta Medan di Jalan Putri Hijau Medan, sementara mobil AL ditinggal di lokasi.

Yamin Gozali, ayah DS, mengatakan, perlakuan kedua oknum polisi itu sangat memalukan. Dia berharap agar keduanya mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya. Kasat Shabara Polresta Medan Komisaris Tris Lesmana Zeviansyah saat dikonfirmasi wartawan via ponsel mengatakan masih menyelidiki kasus ini. Jika benar, maka dia akan menindak tegas kedua oknum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com