BANDUNG, KOMPAS.com -- Lumbung Informasi Rakyat (Lira) berencana melapor ke polisi terkait dugaan ijazah ilegal yang digunakan Irianto MS Syafiuddin untuk mendaftar sebagai calon peserta Pilkada Jawa Barat. Lira menuding ijazah yang saat ini dikantongi Irianto alias Yance tidak sah dan menuntut Komisi Pemilihan Umum untuk tidak mencantumkan seluruh gelar Yance dalam daftar peserta pilkada.
Hal itu dikemukakan Bupati Lira Kabupaten Indramayu, Muhamad Sholihin, Kamis (13/12/2012) di Bandung. Lira mempermasalahkan gelar sarjana ekonomi yang disandang Yance. Yance meraih gelar sarjana dari Universitas Putera Indonesia yang berkedudukan di Cianjur sementara dia sendiri menjabat sebagai Bupati Indramayu.
Pada 6 Desember 2012, Lira sudah melaporkan hal ini kepada Panitia Pengawas Pemilu Jabar dan saat ini sudah berlangsung penelusuran atas laporannya.
Ketua Panwaslu Jabar, Ihat Subihat mengatakan, bila ijazah sarjana Yance kemudian terbukti tidak sah, dia tetap berhak maju sebagai calon bupati, karena persyaratan minimal untuk maju adalah lulusan sekolah menengah atas.
"Penggunaan ijazah palsu adalah pembohongan publik dan seharusnya adalah kejahatan," ujar Sholihin.
Karena itu, bila tetap diloloskan dengan seluruh gelarnya, Lira mengancam untuk mengadukan KPU Jabar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, karena dianggap lalai.
Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar, Pulihono menjelaskan, masalah ijazah tersebut sudah marak sejak beberapa tahun sebelumnya. Bahkan isu serupa mengemuka sewaktu Yance hendak maju sebagai bupati untuk periode kedua, dan terbukti hasilnya tidak bermasalah.
"Biarkan saja. Apa yang dilakukan Lira adalah bentuk demokrasi," ujar Pulihono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.