Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Korupsi Lambat, Kinerja Aparat Kejaksaan Terpasung

Kompas.com - 10/12/2012, 14:22 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi lambat, akibat kinerja aparat kejaksaan di daerah terpasung. Aparat penegak hukum kejaksaan terpasung, mereka hanya mengejar target penanganan kasus korupsi dengan pola 5-3-1.

Koordinator Divisi Monitoring Aparat Hukum, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto mengatakan, aparat kejaksaan dalam bekerja terpola 5-3-1, yakni 5 perkara korupsi di tingkat kejaksaan tinggi, 3 perkara korupsi ditangani di tingkat kejaksaan negeri dan satu perkara korupsi sudah cukup di tingkat kejaksaan cabang seperti di pelabuhan.

"Pola target penanganan tindak korupsi dalam satu tahun mestinya diubah. Target yang dibuat oleh Kejaksaan Agung juga menyebabkan aparat jaksa bekerja minimalis, bekerja hanya untuk memenuhi target saja," kata Eko Haryanto di Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).

KP2KKN Jateng mencatat, kasus tindak korupsi sepanjang 2012 mengalami peningkatan. Tak kurang 112 kasus korupsi terjadi dengan pelaku mulai dari pejabat publik, kepala daerah, pegawai swasta hingga aparat kelurahan dan aparat pemerintahan desa. Dengan tindak korupsi dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa, mestinya kinerja aparat penegak hukum, utamanya aparat kejaksaan juga harus lebih gigih dan giat lagi dalam pemberantasan kasus korupsi.

Eko Haryanto menyatakan, kinerja aparat penegak hukum dalam menyeret terdakwa koruptor juga perlu dibarengi dengan keberanian majelis hakim di pengadilan tindak korupsi menjatuhkan vonis lebih berat hukumnya dibanding pelaku kejahatan lain.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com