Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Bertentangan, Aceng Akan Diperiksa Lagi

Kompas.com - 10/12/2012, 14:21 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Pemeriksaan terhadap Bupati Garut Aceng HM Fikri dan delapan saksi lainnya di Polda Jabar sudah selesai, Senin (10/12/2012). Kesembilan orang itu diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan terkait penggantian Wakil Bupati Garut Dicky Chandra yang mundur pada 2011.

Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Martinus Sitompul mengatakan, para penyidik sudah melontarkan 25 pertanyaan kepada sembilan orang saksi. Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 08.45 hingga 11.50 WIB.

Martinus mengatakan, dari kesembilan saksi tersebut, lima orang di antaranya akan dikonfrontasi karena ada ketidaksesuaian keterangan. Kelima orang itu adalah Aceng HM Fikri, Asep Rakhmat Kurnia Jaya (pelapor), Asep Hermawan alias Chef Maher (utusan Aceng Fikri), Ujang Suja'i Toujiri (kuasa hukum Aceng Fikri), serta Suryana alias Isur dan Mahmud.

"Ada ketidaksesuaian saat penyidik melakukan pemeriksaan, maka kelimanya akan kita lakukan konfrontasi. Setelah itu, kita akan lakukan gelar perkara," ujar Martinus di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin.

Diberitakan sebelumnya, Aceng dilaporkan meminta uang kepada Asep melalui utusannya, yakni Chef Maher, dari kedua kandidat yang belum diketahui. Setiap kandidat dimintai Rp 250 juta sebagai jaminan untuk lolos menjadi wakil bupati.

Uang itu dibayarkan pada 12 April 2012 lalu dalam bentuk dollar AS senilai Rp 500 juta. Setelah itu, pada 17 April 2012, Chef Maher kembali mendatangi Asep yang pada saat itu berada di Hotel Banyu Artha Cipanas, Garut. Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan Aceng atas uang sebesar Rp 1,4 miliar, dengan alasan salah satu dari keduanya akan diloloskan menjadi wakil bupati Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com