Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjuk Rasa Sandera Taksi

Kompas.com - 28/11/2012, 16:50 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Puluhan pengemudi taksi mencegat dua unit taksi Blue Bird, Rabu (28/11/2012) di depan Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau. Pencegatan bagian dari protes pengemudi taksi Batam atas pengoperasian Blue Bird.

Blue Bird baru mulai beroperasi siang ini. Di antaranya taksi dengan nomor lambung BD 017 dan BD 006. Namun, dua taksi itu dicegat para pengemudi taksi lain.

Pengemudinya nyaris dipukuli. Namun, mereka diselamatkan sejumlah warga. Sementara tidak satupun polisi terlihat di sekitar lokasi.

Dua taksi itu dibawa ke Kantor Wali Kota Batam. Di sana, para pengemudi mendesak Pemerintah Kota Batam melarang Blue Bird beroperasi. Desakan disampaikan kepada Wakil Wali Kota Batam Rudi. Rudi akhirnya menyanggupi desakan pengemudi. "Mobil akan dibawa ke pool dan akan dijaga Satpol PP," ujarnya.

Rudi juga menyatakan, Pemerintah Kota Batam sudah berusaha mengikuti kemauan pengunjuk rasa. Namun, hukum tidak mengizinkan Pemerintah Kota Batam melarang penuh pengoperasian Blue Bird. Bahkan, Pemerintah Kota Batam kalah dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang.

Blue Bird menggugat pelarangan beroperasi oleh Pemerintah Kota Batam. Padahal, sebelumnya mereka sudah mendapat izin resmi dan prosedural dari Pemerintah Kota Batam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com