Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Usut Rekayasa Logistik KPU Sulsel

Kompas.com - 03/11/2012, 09:03 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) membentuk tim mengusut dugaan penyelewengan dan rekayasa pengadaan logistik Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pembentukan tim ini dilakukan setelah Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi melaporkan kasus tersebut. ACC menduga pengadaan logistik Pilgub di KPU Sulsel menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 16 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar Sugeng Purnomo mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengkaji, mendalami dan membuat telaah terkait laporan itu. Sugeng berjanji Kejaksaan akan bersikap transparan dan terbuka kepada publik dalam semua proses pengusutan. Namun, dia belum bisa membeberkan langkah-langkah yang akan ditempuh tim dari Bidang Pidana Khusus.

"Timnya sudah ada di bidang pidana khusus. Biarkan dulu tim bekerja melakukan penelitian dan mempelajari perkara ini. Nanti akan dibuka," kata Sugeng yang juga merupakan Asisten Pengawasan Kejati Sulselbar.

Pengadaan logistik Pilgub Sulsel terdiri dari paket. Paket pertama terkait pengadaan barang cetakan dan penggandaan kertas suara yang dikeluarkan oleh panitia lelang di KPU Sulsel sebesar Rp 14,9 miliar yang dimenangkan PT Adi Karya, dengan nilai penawaran Rp 12 miliar lebih.

Tindakan panitia lelang memenangkan PT Adi Karya kemudian dipertanyakan, karena ajuan penawaran perusahaan itu paling tinggi yakni Rp 12 miliar sedangkan perusahaan lain mengajukan penawaran hanya antara Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar.

Kejanggalan lain yang ditemukan ACC dan dilaporkan ke Kejati adalah proses pelaksanaan lelang paket pegadaan perlengkapan KPPS/TPS, PPS dan PPK Pilgub Sulsel 2013. Pada paket ini, tim panitia lelang mengeluarkan HPS sebesar Rp 2,45 miliar lebih dan kemudian memenangkan CV Muthmainnah.

Penawaran CV Muthmainnah juga paling tinggi yakni Rp 2,44 miliar, sedangkan perusahaan lain diketahui pengajuan penawaran harga antara Rp 2,2 miliar sampai Rp 2,3 miliar.

Dalam proses pelaksanaan lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipegang oleh Sekretaris KPU Sulsel Annas GS, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Asrar Marlang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Humas KPU Sulsel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com