Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Bisa Gandakan Uang, Tas Dishalatkan

Kompas.com - 31/10/2012, 11:03 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

SINJAI, KOMPAS.com — Pelaku penipuan yang mengaku mampu menggandakan uang dibekuk aparat dari Unit Reserse dan Kriminal Polisi Sektor (Reskrim Polsek) Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (31/10/2012).

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korbannya bernama Hardin, warga Desa Sawogiri. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan modus memberikan tumpangan kepada sejumlah korban dari Makassar menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DD 902 IP. Dia beralasan, kebetulan akan menuju Kabupaten Sinjai.

Di tengah jalan, pelaku yang belakangan diketahui bernama Adi Arsyad (48), warga Makassar ini, mengajak para korbannya bercakap-cakap penuh keakraban hingga akhirnya pelaku mengaku mampu menggandakan uang. Korban pun termakan bujuk rayu pelaku dan merelakan menyerahkan uangnya untuk menjajal keberuntungan.

Tak hanya itu, dalam kasus Hardi, pelaku meminta uang Rp 1,2 juta serta emas seberat 5 gram sesaat tiba di rumah korban. Setelah sejumlah uang serta perhiasan emas terkumpul, pelaku memasukkan uang tersebut ke dalam tas, kemudian mengajak korban ke salah satu masjid. Lalu, tas yang berisi uang dan emas dishalatkan layaknya orang meninggal.

Beberapa menit kemudian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil. Korban yang baru mengetahui telah tertipu setelah melihat isi tas berubah menjadi potongan koran. Atas peristiwa ini, korban melaporkannya ke markas kepolisian sektor setempat.

"Dia bilang bisa gandakan uang dan kayaknya saya juga dihipnotis karena sampai di rumah biar perhiasan istri saya serahkan juga," kata Hardin yang juga seorang imam masjid setempat.

Polisi yang mendapatkan laporan korban langsung melakukan pengejaran tehadap pelaku, dan berhasil mencegatnya, lalu membawanya ke mapolres setempat. "Pelaku sudah kami amankan bersama mobilnya saat hendak kabur ke Makassar. Sekarang mobilnya sudah ada di polres," tegas Ajun Komisaris Abdurrahman, Kapolsek Sinjai Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com