Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Cimahi Dilantik Hari Ini

Kompas.com - 22/10/2012, 14:31 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pasangan pemenang Pilkada Kota Cimahi, Atty Suharti dan Sudiarto, akhirnya dilantik Senin (22/10/2012) ini sebagai wali kota dan wakil wali kota Cimahi periode 2012-2017 di DPRD Kota Cimahi. Pelantikan tersebut sempat molor lima hari akibat gugatan Mahkamah Konstitusi akibat hasil pilkada.

Pelantikan dihadiri 2.000 undangan meski diperkirakan lebih banyak lagi yang datang. Para undangan terdiri dari tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, hingga pejabat tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami mendapat kabar bahwa masyarakat pendukung bu Atty selama pilkada juga bakal menghadiri pelantikan ini," ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Cimahi, Harjono.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, mewakili Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang akan melantik Atty-Sudiarto.

Menurut Hardjono, pelantikan itu menurut rencana semula dilakukan pada tanggal 17 Oktober tapi harus diundur karena penetapan Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi yang memenangkan pasangan Atty-Sudiarto digugat ke Mahkamah Konstitusi. Putusan baru keluar pada tanggal 11 Oktober, tapi tidak keburu dilaksanakan tanggal 17 sehingga terpaksa diundur. Pemilihan tanggal 17 Oktober berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan wali kota periode 2007-2012, Itoc Tochija.

Selama lima hari hingga pelantikan Senin ini, lanjut Harjono, jabatan Itoc digantikan sementara oleh pelaksana tugas, Bambang Arie Nugroho, Sekretaris Daerah Kota Cimahi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com