LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Kepala Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Tahrim Langaji melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Jayadi Nas ke polisi. Tahrim menuding Jayadi Nas, selaku ketua KPU merampas barang inventaris kantor desa berupa 50 stiker bertuliskan "Don't Stop Komandan".
Sementara itu, Kepala Unit Polsek Burau Inspektur Satu Jemris membenarkan laporan kades pada Jumat (5/10/2012).
"Pak desa memang melaporkan ketua KPU, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut. Namun saya belum bisa berkomentar banyak," ungkap Jemris yang dikonfirmasi via telepon selular, Minggu (7/10/2012) kemarin.
Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji menganggap stiker tersebut adalah inventaris desa, bukan dalam rangka pemilihan gubernur, karena sebagian stiker juga bergambar Bupati Luwu Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pekan lalu, Jayadi Nas melakukan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi daftar pemilih ke Luwu Timur. Saat mendatangi Kantor Desa Lauwo Jayadi memergoki Sekretaris Desa Malik tengah membawa stiker yang bertuliskan "Don't Stop Komandan".
Tulisan tersebut adalah tagline Gubenur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang kembali maju pada perhelatan Pilgub Sulsel 2013 mendatang. Stiker tersebut kemudian diambil, lalu diserahkan ke Panwaslu Luwu Timur. Kasus ini sendiri sudah ditangani Panwaslu dan sudah meminta klarifikasi terhadap Malik. Oknum pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai sekretaris desa (sekdes) Lauwo Kecamatan Burau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.