POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Para ketua Komisi di DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, serentak mengembalikan mobil dinas jenis Avanza yang telah digunakan untuk kepentingan operasional dewan selama tiga tahun terakhir, Kamis (4/10/2012).
Pengembalian kendaraan dinas itu dilakukan terkait temuan BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam adanya pelanggaran penganggaran APBD dalam soal pengadaan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Kabupaten Polewali Mandar .
Ketua Baleg DPRD Polewali mandar, Abdul Rahim mengatakan, dia dan para ketua komisi DPRD sengaja melakukan bersama mengendari becak dari Kantor Sekertariat Daerah Polewali mandar menuju DPRD, setelah menyerahkan mobil dinas operasional komisi ke Sekertariat Daerah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya unsur pelanggaran administrasi penganggaran karena, Ppemkab menganggarkan unit kendaran dinas senilai Rp 1,5 M untuk DPRD," sebut Rahim.
Ketua Komisi 1V DPRD Abdul Latif Abbas, mengaku kecewa karena DPRD tidak pernah menyepakati pengangaran mobil dinas. Yang disetujui, kata Latif, hanya penganggaran pinjam pakai (rental).
DPRD Polewali Mandar merekomendasikan agar semua mobdin untuk semua camat dan kepala bagian pemkab dan dokter uga ditarik. Alasannya penggunaan kendaraan dinas itu tidak berdasar. "Anggaran mobdin pejabat eselon hanya kebijakan pemkab yang melanggar ketentuan penganggaran,"ujar Latif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.