BATAM, KOMPAS.com — Sejumlah peternakan babi di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, akan ditutup karena melanggar aturan. "Di sana bukan kawasan untuk peternakan," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Batam Suhartini, Rabu (8/8/2012), di Batam.
Suhartini mengatakan, peternakan babi terdapat di Kelurahan Sambu, Kabil, dan Batu Besar. Sebanyak 349 keluarga memelihara 5.743 babi. Para peternak sudah diperingatkan sejak April 2012. Mereka diberi waktu hingga awal Oktober. Jika sampai batas itu masih ada peternakan, pemerintah akan memusnahkan hewan-hewan itu.
"Kami berharap penertiban ini tidak sampai dibelokkan menjadi isu SARA. Penertiban ini murni karena alasan lingkungan dan peruntukan kawasan," ujarnya.
Selain peternakan babi, peternakan ayam juga akan ditertibkan. Di kawasan itu terdapat 31 kandang ayam yang dimiliki 12 keluarga. "Penertiban akan dilakukan November nanti," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.