Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Buruh di Kudus Diserahkan kepada Perusahaan

Kompas.com - 03/08/2012, 09:17 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com - Buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhak mendapatkan libur Lebaran. Waktu berlibur itu diserahkan dan ditentukan masing-masing perusahaan.

Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono, Jumat (3/8/2012), mengatakan, PPRK tidak mengatur libur Lebaran para buruh. PPRK menyerahkan pengaturannya kepada setiap perusahaan.

Rata-rata libur yang diberikan antara 7-14 hari, tergantung kebutuhan perusahaan. Apabila stok rokok menipis, perusahaan akan menerapkan libur pendek, dan jika stok banyak akan libur panjang.

"Kami juga yakin para buruh tidak menghendaki libur panjang. Kebutuhan ekonomi, apalagi setelah Lebaran, akan mendorong mereka untuk mencari nafkah lagi," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com