Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resahkan Warga, Polres Majene Razia Petasan

Kompas.com - 02/08/2012, 18:47 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAJENE, KOMPAS.com - Menyikapi keluhan warga yang resah dengan maraknya peredaran petasan dan mercon yang mengganggu terutama pada malam hari disikapi petugas dengan menggelar razia petasan. Petugas tak hanya memburu siapa saja yang ketahuan bermain petasan dan mercon karena dinilai mengganggu ketertiban umum terutama saat umat Islam tengah melaksanakan sholat tarawih, ratusan pedagang di sejumlah pasar tradisional yang berjualan petasan digerebek petugas Polres Majene, Kamis (2/8/2012) sore.

Dari hasil penggerebekan di sejumlah lokasi pasar tradisonal di Majene, petugas menyita ratusan jenis petasan berukuran kecil hingga yang berukuran besar. Namun tak semua petasan yang diperjualbelikan para pedagang secara sembunyi-sembunyi disita petugas. Petasan yang suara ledakannya dinilai tidak mengganggu tidak disita petugas.

Banyaknya pedagang yang berjualan petasan secara sembunyi-sembunyi membuat petugas bekerja keras menggeledah ratusan pedagang di setiap pasar. Sejumlah pedagang yang dirazia petugas semula berusaha menolak digeledah karena alasan tak pernah berjualan petasan dan mercon. Namun setelah sejumlah pedagang digeledah, ditemukan aneka jenis petasan dan mercon berukuran kecil hingga berukuran besar yang disimpan di sela-sela barang jualan lainnya.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaedi menegaskan akan terus menggelar razia kepada para pedagang yang tetap berjualan petasan dan mercon selama Ramadhan.

Jubaedi menyebutkan razia petasan dan mercon di pasar-pasar dan toko di Majene dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban umum, terutama memberi kenyamanan bagi umat Islam yang tengah menjalankan puasa dan sholat tarawih pada malam hari.

Ratusan jenis petasan yang disita petugas akan dikumpulkan dan dimusnahkan. Sementara pedagang yang kedapatan menjual petasan dan mercon dikenai wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com