Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Tuntas Kasus Tunjangan Perumahan Parepare

Kompas.com - 20/07/2012, 04:12 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.Com - Markas Besar (Mabes) Polri memberikan perhatian serius terhadap penuntasan kasus korupsi tunjangan perumahan 23 anggota DPRD Parepare periode 2004/2009.

Kabid Humas Polda Kombes Chevy Achmad Sopari, SIK yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (19/7/2012) mengatakan, penyidikan kasus Tipikor yang melibatkan 23 mantan anggota DPRD Parepare, termasuk H Sjamsu Alam, yang kini menjabat sebagai Plt Walikota menjadi prioritas utama.

Mantan Kapolresta Parepare ini mengungkap dua pekan lalu KPK, bersama tim gabungan Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung telah menurunkan tim supervisi ke wilayah Sulsel di Mapolda Sulselbar.

"Salah satu perkara menjadi pertanyaan dan koreksi oleh tim adalah perkara tipikor yang diduga melibatkan Plt Walikota Parepare dan tim merekomendasikan untuk ditindaklanjuti proses penanganannya dengan meningkatkan kapasitas tim penyidik untuk menyentuh langsung Plt Walikota," ungkap Chevy Chepy menegaskan penanganan kasus tunjangan perumahan tidak pernah terlupakan.

Apalagi sampai harus dipetieskan. "Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian bapak dan ibu penggiat korupsi,bahwasanya penyidikan kasus tipikor tungajang perumahan tidak pernah terlupakan. Apalagi sampai dipetieskan," tegasnya.

Sebelumnya, kasus tunjangan perumahan ini sempat mandek lima tahun. Alasannya, Polda terkendala belum keluarnya izin presiden untuk memeriksa Plt Walikota. Kasus korupsi lain yang masih mandek yakni pengadaan alat pemadam kebakaran (damkar).

Untuk kasus korupsi damkar senilai Rp 900 Juta, yang ditangani Kejati Sulselbar hingga saat masih dalam tahap penyelidikan.Padahal kasus ini sudah bergulir hampir setahun di Kejati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com