Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kisruh di Tambang Emas Madina

Kompas.com - 10/07/2012, 00:14 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah menetapkan lima tersangka atas kerusuhan massa di lokasi pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Desa Humbang, Naga Juang, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tersangka ditetapkan setelah Polda Sumatera Utara mengamankan 11 orang yang sebelumnya diduga kuat melakukan aksi kekerasan.

"Lima orang tersebut inisialnya YS, PT, YP, SF, dan MN," urai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (9/7/2012).

Polisi menyita barang bukti berupa sejumlah batu, ketapel, martil, pahat, dan rekaman video yang diambil saat peristiwa terjadi.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi pada Sabtu (7/7/2012). Aksi ini diduga terjadi setelah adanya tuntutan dari masyarakat untuk meminta ganti rugi terkait pembebasan lahan. Saat itu terjadi bentrok antara warga dan petugas keamanan PT Sorikmas Mining. Beberapa orang pun terluka atas kejadian tersebut.

"Kapolres Madina terkena lemparan batu di bagian tangan, kemudian satu anggota Brimob terkena lemparan batu di kepala. Masyarakat sendiri terkena luka tembak peluru karet, terkena lemparan batu, luka bacok, dan luka bakar terkena gas air mata," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com