Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Makassar Minta KPK Ambil Alih Kasus CCC

Kompas.com - 20/06/2012, 21:16 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kedatangan tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar diwarnai aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak), Rabu (20/6/2012). Dalam aksi mahasiswa Makassar ini, meminta KPK untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Celebes Convention Centre (CCC) yang mengendap dan tak mampu diselesaikan pihak Kejati Sulselbar.

Para demonstran yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian hanya bisa menggelar aksinya di depan pintu masuk kantor Kejati Sulselbar di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (20/6/2012). Mereka mendesak agar pihak KPK mengambil alih kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung Celebes Convention Centre (CCC) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar yang diduga kuat melibatkan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS) yang juga calon Gubernur Sulsel.

Mandeknya penyelidikan kasus CCC yang pernah menyeret mantan Asisten IV Bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Sidik Salam dan Hamid Rahim Sese yang diklaim pemilik lahan dinilai dengan sengaja diulur-ulur waktu terhadap penanganan kasus tersebut demi untuk kepentingan lain.

Koordinator aksi, Amal mengatakan dalam orasinya, semestinya kasus yang saat ini diambil alih oleh Kejati Sulsel yang sebelumnya ditangani pihak Kejari Makassar harus berani menyentuh bahkan memeriksa para panitia tim sembilan yang diduga kuat terlibat dalam kasus CCC.

"Kami meminta agar KPK mengambil alih kasus yang melibatkan IAS, dimana kasus ini kami nilai telah terpolitisasi. Keterlibatan tim sembilan sangat jelas. Penyidik kejaksaan terkesan ketakutan untuk memeriksa ketua tim sembilan, ataukah memang penyidik tidak mampu memeriksa ketua tim sembilan," katanya.

Diketahui dalam penanganan kasus CCC, tim penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan beberapa pihak dari tim sembilan dan tim koordinasi. Namun hingga saat ini penyidik kejaksaan belum melakukan pemeriksaan terhadap ketua tim sembilan, Ilham Arief Sirajuddin yang kini menjabat sebagai Wali Kota Makassar yang mengetahui persis proses pembebasan lahan yang diduga milik negara yang diatasnamakan Hamid Rahim Sese dan dijual kepada negara hingga menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penanganan terhadap kasus korupsi CCC dan tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan kasus ini karena bukti awal adanya tindak pidana korupsi telah ditemukan.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas fakta yang kami temukan, kami juga sudah memeriksa beberapa saksi-saksi serta keterlibatan oknum lainnya termasuk dari pejabat Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini," kata Chaerul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com