Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Warga, PNS Gadungan Ditangkap

Kompas.com - 12/05/2012, 14:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menangkap Yosep Talelu yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Koperasi Propinsi NTT dan merangkap sebagai Ketua Tim Pengawas Keuangan untuk wilayah NTT, karena menipu dua orang warga Kabupaten TTU.

Kedua warga, yakni Marselus Mikel dan Ambrosius Manek masing-masing tertipu sebanyak Rp 500.000 dan dijanjikan akan  mendapatkan bantuan dana dari provinsi sebesar Rp 20 juta.

Penampilannya benar-benar meyakinkan dengan berpakaian dinas lengkap dengan atribut pendukung seperti topi Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri), tas berisi surat-surat dan kartu identitas pengawas yang tertera dengan nama Erneds Korah, SE dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196601993015200422, dengan jabatan sebagai Ketua Tim PDT BPPL Kupang - NTT.

Setelah diinterogasi polisi, akhirnya Talelu mengaku kalau pekerjaannya yang sebenarnya, bukan PNS tapi adalah pedagang ikan di pasar Naikoten I Kupang. "Pekerjaan pokok saya sebenarnya adalah pedagang ikan tapi karena kebutuhan dalam rumah yang banyak sehingga membuat saya sengaja menjadi PNS untuk menipu orang, agar saya bisa dapat uang banyak," kata Talelu, di Kantor Polres TTU, Sabtu (12/5/2012).

Menurut Talelu, ia sudah melakukan aksinya itu sejak empat bulan yang lalu dan telah menipu korban sebanyak tujuh orang yang tersebar di dua Kabupaten yakni Kupang dan TTU. Dalam aksinya itu sasarannya adalah pedagang kios sembako, hanya dua korban yang berhasil memberinya sejumlah uang yakni Marselus Mikel dan Ambrosius Manek, yakni sebanyak Rp 1.000.000, sedangkan lima orang lainnya berhasil lolos dari tipuannya.

Talelu yang diketahui berasal dari Kabupaten Timor Tengah selatan (TTS), saat ini berdomisili di Liliba, Kecamatan Kelapa, Kotamadya Kupang, NTT, mengaku kalau pakaian dinas dan semua perlengkapan lainnya dibuatnya sendiri dengan bantuan istrinya. "Saya sendiri yang menjahit pakaian, sedangkan topi, kartu identitas dan yang lainnya dibeli di toko, jadi semua ongkos sekitar Rp 500.000," kata Talelu.

Sementara itu, salah satu korban, Marselus Mikel mengatakan, semula dirinya didatangi oleh pelaku pada bulan Maret lalu dengan menawarkan bantuan sebesar Rp 20 juta."Saya awalnya percaya, karena penampilannya yang sangat meyakinkan, apalagi pakaian, ID Card dan surat surat yang dibawanya itu benar-benar asli, ditambah lagi ada tawaran bantuan sebesar Rp 20 juta sehingga saya langsung menyetujuinya. Tetapi sebelum bantuan itu keluar, saya harus menyetor uang administrasi sebesar Rp 500.000 dan saya pun akhirnya kasih," jelas Mikel.

Saat itu, menurut Mikel, pelaku menjanjikan uang tersebut akan cair dalam waktu satu minggu. Tapi, setelah menunggu lebih dari dua bulan dananya belum kunjung diterima. "Saya mulai curiga, kalau dia sudah menipu saya sehingga saya berusaha untuk tangkap dia sendiri. Dan upaya saya berhasil setelah saya menghubungi beberapa orang yang menjadi korban, mulai melakukan penjebakan dan mendapatinya sementara duduk di seputaran terminal Kota Kefamenanu, sehingga kita langsung membawanya ke kantor polisi," kata Mikel.

Terkait dengan itu, Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha mengatakan saat ini pelaku telah ditahan untuk lakukan pemeriksaan lanjutan karena terbukti telah melakukan penipuan. "Modusnya adalah penipuan sehingga kita langsung tahan," kata Gede singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com