Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu Lapas Madiun Dibayar Rp 100.000

Kompas.com - 08/05/2012, 15:01 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com.com — Kurir narkoba berinisial H yang ditangkap di Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, mengaku akan dibayar Rp 100.000 apabila berhasil mengantarkan barang kepada salah seorang narapidana.

H mengatakan baru sekali itu beraksi dan gagal karena kepergok petugas jaga. "Saya kenal dengan napi. Barang dari Malang diminta diantar kepada R di lapas," ujar pria yang datang naik Toyota Kijang warna abu-abu itu, Selasa (8/5/2012).

Seperti diberitakan, petugas Lapas Madiun berhasil membongkar upaya penyelundupan ganja dan putau yang dibawa pengunjung H ke dalam penjara. Petugas menemukan dua bungkus ganja masing-masing 17,09 gram dan 18,44 gram yang dibungkus sandal.

Selain ganja, petugas juga menemukan putau seberat 1,15 gram. Di bagian lain sandal, petugas menemukan ganja seberat 14,41 gram dan 17,57 gram. Ganja dan putau itu dibungkus rapi, kemudian diplakban dan dimasukkan ke dalam sandal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com