Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pemkot Semarang Kini Kerap Diancam

Kompas.com - 03/05/2012, 14:54 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (3/5/2012), mengakui, pascakasus dugaan suap di DPRD menyebabkan jajaran birokrasi menjadi tidak solid bekerja. Salah satunya, mudahnya warga menakuti-nakuti pejabat hanya agar tuntutannya dapat diloloskan.

"Sekarang ini, mudah sekali mengancam pegawai. Kalau usulan proposal tidak disetujui, main ancam lapor ke polisi. Ada juga yang main ancam lapor penegak hukum," kata Hendrar Prihadi yang biasa disapa Hendy dalam dialog soal kinerja birokrasi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

Hendy mengatakan, kondisi demikian tentu dapat menganggu konsolidasi jajaran birokrasi yang terus berlangsung. Konsolidasi dilakukan mengingat jajaran pegawai negeri sipil di Pemkot Semarang berangsur-angsur mulai bersatu dan fokus pada pelayanan masyarakat. Dia menyebutkan, pasca peristiwa kelabu tentu menumbuhkan rasa nyaman bagi pegawai penting.

"Saya minta pegawai fokus kerja. Kalau mereka takut atau tidak nyaman bekerja, itu artinya tidak tulus dan tidak fokus kerjanya. Soal proses hukum, jangan banyak dibahas karena itu sudah ranah aparat hukum," ujar Hendrar Prihadi.

Kasus dugaan suap APBD 2012 Kota Semarang, yang menyebabkan Sekda Semarang non aktif, akhmad Zaenuri divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang. Sedangkan Wali Kota Semarang, Soemarmo HS masih dalam proses penahanan di LP Cipinang, Jakarta dan dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dan Sumartono masih proses sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com