BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat, menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, dan sudah menempati kamar di blok timur. Dia masuk lapas itu pada Rabu dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Eep, Abdy Yuhana, Rabu. Eep dijemput dari kediamannya di Subang pada Rabu dini hari pukul 1.00 oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.
"Pak Eep kondisinya sehat. Meskipun kaget karena dijemput pagi-pagi, dia sudah siap dengan keadaan itu," kata Abdy.
Eep adalah bupati Subang yang diseret ke pengadilan karena kasus Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mahkamah Agung ternyata membatalkan putusan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.