Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ketapel, Ayah Bunuh Anak Kandung

Kompas.com - 07/02/2012, 20:27 WIB
Adi Sucipto

Penulis

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Warga Desa Sonorejo Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Swn (42), membunuh anak kandungnya Andrey Eko Prasetyo (11) menggunakan sabit.

Tersangka pelaku sempat berpura-pura mencari anaknya yang belum pulang bermain. Bahkan dia bersama warga ikut mencari Andrey, sampai akhirnya anak pertamanya itu ditemukan telah tewas di persawahan sekitar 150 meter dari rumahnya.

Di tubuh korban ditemukan luka-luka tidak wajar, sehingga warga melapor ke Kepolisian Sektor Padangan.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Jasad korban diotopsi di RSUD Sosodoro Djatikusumo, Bojonegoro.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu kurang dari 24 jam, sejak ditemukannya mayat korban pada Minggu malam. Hasil otopsi RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro pada Senin (6/2/2012) dini hari menyatakan, korban meninggal akibat tindak kekerasan dan terkena senjata tajam.

Kepala Kepolisian Sektor Padangan Komisaris Cholil, Selasa (7/2/2012), menyatakan, hasil pemeriksaan mengarah kepada ayah korban sebagai tersangka yang membunuh anaknya sendiri. Tersangka diperiksa seharian dan polisi mencocokkan dengan bukti di tempat kejadian.

Tersangka diancam pasal berlapis dengan Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002 juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan kejahatan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur yang masih anggota keluarganya. Selain menahan tersangka, polisi juga menyita sabit yang digunakan membunuh korban.

"Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bojonegoro," kata Cholil.

Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Rakhmad Setyadi, menyatakan ,polisi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Rencananya polisi mendatangkan saksi ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Pemeriksaan kejiwaan itu untuk memastikan kondisi mental dan psikis tersangka, sehingga tega menghabisi nyawa anak kandungnya," kata Rakhmad.

Swn menyesal, dia mengaku kalap dan tidak ada niatan membunuh anak pertamanya yang masih SD. Awalnya dia dan anaknya cekcok. Anaknya meminta dibuatkan ketapel. Tersangka tidak mau, tetapi korban terus merengek minta dibuatkan ketapel.

Swn emosi dan memukul kepala korban dengan bagian belakang sabit beberapa kali, hingga korban luka dan terjatuh ke sawah dalam keadaan meninggal. Takut aksinya diketahui warga, Swn membenamkan tubuh anaknya ke lumpur di sawah yang sedang diairi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com