Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panas Bumi Baturraden Terganjal Izin Kemenhut

Kompas.com - 19/01/2012, 14:36 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di wilayah Gunung Slamet, Jawa Tengah, terhambat izin prinsip dari Kementerian Kehutanan. Akibatnya, target operasional pembangkit dengan potensi energi 2x110 megawatt (MW) tersebut, mundur hingga tahun 2017.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas, Anton Adi Wahyono, Kamis (19/1/2012) di Purwokerto, mengatakan, sesuai dengan izin usaha penambangan dari Pemprov Jateng, rencana operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) unit 1 yang awalnya ditargetkan 2014, mundur hingga 2017.

"Hingga kini, kami masih menunggu izin dari Kementerian Kehutanan selaku pengelola kawasan hutan lindung. Namun, kami tetap optimistis program ini akan terlaksana karena termasuk dalam program percepatan 10.000 megawatt tahap kedua yang sudah dicanangkan pemerintah pusat," katanya.

Infrastuktur PLTP Baturraden di Gunung Slamet, akan dibangun di kawasan hutan lindung seluas 50 hektar. Rencananya akan dibangun empat sumur pengeboran, masing-masing dua unit di Kabupaten Brebes dan dua unit lain di Banyumas. Proyek tersebut akan dikerjakan sepenuhnya oleh PT Sejahtera Alam Energy (SAE) selaku kontraktor.

Anton menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 541/27/2011 tanggal 11 April 2011, wilayah kerja pertambangan Panas Bumi Baturraden seluas 24.660 hektar dengan masa konsesi 35 tahun. Sejak keluarnya surat tersebut, permohonan izin kepada Kemenhut langsung disampaikan. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan apa pun terkait hal itu.

Akibat mundurnya rencana operasional PLTP unit satu, operasional PLTP Baturraden tahap dua sebesar 77 MW diperkirakan baru dimulai 2019 dan tahap ketiga sebesar 44 MW pada 2021.

"Tetapi sejauh ini, saya tidak melihat ada keberatan dari Kementerian Kehutanan, karena di tingkat kementerian sudah ada kesepakatan terkait percepatan pembangunan infrstruktur energi terbarukan. Mungkin hanya persoalan kelengkapan administrasi saja," ujar Anton.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com