Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Nasional Penyelesaian Konflik Agraria

Kompas.com - 26/12/2011, 16:05 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menginisiasi pembentukan Tim Nasional Penyelesaian Konflik Agraria. Langkah ini untuk mencegah terulangnya konflik agraria, yang berujung pada tewasnya warga masyarakat seperti kasus Mesuji, dan Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Tim ini juga untuk menyelidiki secara menyeluruh keterlibatan aparat kepolisian dalam konflik tanah dan sumberdaya alam," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, Senin (26/12/2011) di Jakarta.

Menurut Ifdhal, pembentukan tim nasional penyelesaian konflik agraria, merupakan upaya mencari bentuk alternatif penyelesaian konflik agraria yang menghormati hak-hak warga. Komnas HAM akan melibatkan komisi-komisi lain dalam tim ini, antara lain Ombudsman, Dewan Kehutanan, dan pertambangan.

"Selama 2011, banyak terjadi konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat dengan pemerintah daerah yang memberi izin. Konflik-konflik ini kerap berujung pada tewasnya warga masyarakat. Ke depan harus ada mekanisme agar konflik-konflik agraria tidak berujung pada peristiwa kekerasan," kata Ifdhal.

Komnas HAM, ungkap Ifdhal, sudah lama mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk tim penyelesaian konflik agraria.

Namun kemudian pemerintah hanya menugaskan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang kesulitan dalam melakukan koordinasi lintas sektoral.

"Karena itulah kami berinisiatif bersama komisi-komisi lain yang bertugas melayani publik, membentuk tim ini," katanya. Proses pembentukan akan dimulai awal tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com