Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gemapedas Akan Mengadu kepada Presiden

Kompas.com - 30/10/2011, 13:27 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Gerakan Masyarakat Peduli Daerah Aliran Sungai Bengkulu (Gemapedas) akan mengirim surat pengaduan kepada Presiden terkait dengan pencemaran Sungai Bengkulu.

"Kami akan layangkan surat kepada Presiden, menteri, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) nasional dan internasional, yang berisi keluhan masyarakat Bengkulu terkait pencemaran di Sungai Bengkulu," kata Koordinator Gemapedas Sony Taurus, Minggu (30/10/2011).     

Surat itu berkaitan dengan tingginya pencemaran berdasarkan laporan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, yang mengindikasikan sungai tersebut tercemar dan hasil penelitian LSM Ulayat.     

Menurut Sony, air sungai Bengkulu yang tercemar itu berbahaya bagi kesehatan manusia. Padahal, PDAM Kota Bengkulu menjadikannya sebagai bahan baku air minum bagi 23.000 pelanggannya.     

Pihaknya menuding penyebab pencemaran akibat aktivitas pertambangan, pengolahan minyak kelapa sawit, pabrik karet, dan lain sebagainya di hulu sungai.    Pihaknya juga menuding Pemprov Bengkulu tidak banyak mengambil sikap untuk menemui kedua kepala daerah yang wilayah administrasi daerahnya dilalui oleh Sungai Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.     

Selain mengirim surat kepada Presiden dan lembaga negara lainnya, pihaknya akan menggelar program rutin tiap Sabtu pagi di Sungai Bengkulu dengan melakukan kebersihan sungai. Mereka meminta dukungan kepada warga Kota Bengkulu agar permasalahan pencemaran di sungai itu segera ditanggapi cepat oleh pemerintah setempat.

Dia berharap, dengan mengirim surat kepada Presiden, pemda setempat cepat mengambil langkah penyelesaian. Bila tindakan tersebut tidak direspons pemda, pihaknya akan membawa kasus ini ke pengadilan. Ia menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH), masyarakat mempunyai hak untuk melakukan gugatan jika lingkungan terancam kelestariannya.     

Permasalahan pencemaran Sungai Bengkulu telah berlangsung lama. Beberapa elemen masyarakat, seperti LSM, mahasiswa, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), telah mengkritik agar pemerintah mengambil langkah cepat terkait permasalahan itu.

BLH Provinsi Bengkulu pada Januari lalu memublikasikan air Sungai Bengkulu tidak layak dikonsumsi karena kandungan logam mangan dan serum yang berat.      Hasil uji laboratorium terhadap 30 sampel air sungai diketahui bahwa air Sungai Bengkulu sudah bergeser dari selama ini berstatus kelas I atau layak minum menjadi kelas III yang hanya layak untuk budidaya perikanan.     

BLH menyampaikan, meski belum bisa merilis tingkat kandungan logam berat dalam air sungai, ia mengatakan, pencemaran air sungai tersebut sudah melebihi ambang batas. Hingga kini diketahui empat sumber utama pencemarannya, yaitu aktivitas tambang batubara, limbah domestik atau rumah tangga, agroindustri, dan erosi akibat pembukaan hutan.   

 

Sumber: ANTARA

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com