Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Masalah Tapal Batas Negara Belum Diselesaikan

Kompas.com - 16/10/2011, 05:54 WIB

PONTIANAK, Kompas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengatakan, masih ada 10 permasalahan yang belum diselesaikan dalam penetapan batas negara Indonesia dan Malaysia, di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas.

"Beradasarkan MoU antara Indonesia dan Malaysia tentang batas negara tahun 1978 lalu, dari pihak Indonesia masih menyisakan 10 permasalahan yang belum disepakati, sementara dari pihak Malaysia juga masih menyisakan sembilan masalah," katanya di Pontianak, Sabtu (15/10/11) malam.

Berdasarkan hal itu, dia berharap Pemerintah Indonesia dan Malaysia bisa kembali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Karena masih ada beberapa permasalahan yang belum disepakati antara kedua negara tersebut, sehingga MoU yang sudah dibuat tahun 1978 lalu sifatnya belum final. Artinya batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Camar Bulan masih bisa dilakukan peninjauan," jelasnya.

Namun, saat ditanya mengenai apa saja permasalahan yang masih tersisa dari MoU tapal batas tersebut, Naja mengatakan pihaknya juga masih belum begitu jelas.

"Masih akan kita gali, dan itu yang akan kita tanyakan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan Negara pada hari Senin besok," katanya.

Dia menyatakan, perlu dilakukan diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, agar semuanya bisa diselesaikan secepat mungkin.

"Lebih cepat diselesaikan tentu lebih baik, karena masalah perbatasan ini sangat urgent," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengatakan, jika berbicara mengenai permasalahan perbatasan sebenarnya itu adalah masalah yang kompleks di mana di dalamnya begitu banyak terdapat masalah, baik sosial, politik, budaya, dan sebagainya, yang semuanya mengarah kepada minimnya kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Dia menuturkan, dari berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan yang ada di Kalbar, termasuk di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, diharapkan pemerintah pusat bisa segera melakukan peninjauan kembali dan menolak hasil pengukuran bersama garis batas Negara Indonesia dengan Malaysia yang dibuat pada 1978, serta memperbaharui peta-peta yang telah diukur bersama yang tidak sesuai dengan peta asli peninggalam pemerintah Inggris dan Belanda.

"Kami selaku pemerintah provinsi dan instansi terkait akan bekerjasama untuk tetap melakukan tindakan penguasaan efektif di OBP Tanjung Datu, Perairan Gosong Niger dan Camar Bulan sebagai wilayah NKRI yang selama ini menjadi polemik dengan Malaysia, agar kasus Simpadan dan Ligitan tidak terulang kembali," tuturnya.

Cornelis juga mengatakan, sebagai landasan hukum untuk pembatalan dari hasil pengukuran tim perbatasan bangsa Indonesia dan Malaysia yang dilakukan pada 1975 lalu, pihaknya akan mengajukan beberapa referensi dan bahan-bahan yang diperlukan kepada pemerintah pusat.

"Yang jelas, kita akan bersikeras agar wilayah NKRI tetap terjaga dengan baik dan tidak dicaplok oleh negara lain," kata Cornelis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com