Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Vila Harus Diperketat

Kompas.com - 01/10/2011, 11:41 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor akan terus meningkatkan pengawasan terhadap komplek-komplek perumahan mewah dan vila pascapenggrebekan Villa Alamanda, Desa Bojong Koneng, RT 02/08, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah dijadikan rumah produksi sabu, Jumat (30/9/2011) kemarin.

Kepala Satuan Narkotika Polres Bogor, AKP Lucky B Irawan, Sabtu (1/10/2011) menyebutkan, sedikitnya selama 2011 terjadi empat kali pengungkapan kasus narkotika yang menggunakan rumah mewah dan vila di wilayah Kabupaten Bogor sebagai tempat produksi narkoba.

"Keempatnya berlokasi di perumahan dan vila yang cenderung digunakan para pelaku untuk memproduksi narkoba," kata Lucky.

Menurut Lucky, kecenderungan ini terjadi karena vila-vila dan perumahan mewah di wilayah Kabupaten Bogor letaknya cukup strategis karena sepi dan jauh-jauh. Kurangnya interaksi masyarakat sekitar membuat para pelaku juga leluasa menjalankan aksinya.

"Masyarakat di perumahan mewah dan vila kurang interaksinya dan lebih banyak tertutup. Kurang peduli satu dengan yang lain. Ini yang membuat pelaku leluasa berbuat," katanya.

Lucky mengatakan, peran serta masyarakat mengawasi lingkungannya sangat diharapkan. Masyarakat hendaknya peduli dan mewaspadai pendatang-pendatang baru yang masuk kawasannya, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor. Masyarakat pun diimbau semakin peduli dan meningkatkan kewaspadaan dengan memberlakukan tamu wajib lapor 1 x 24 jam bagi pendatang baru yang akan tinggal.

"Kita juga akan meningkatkan kewaspadaan dan mengajak masyarakat turut melakukan pengamanan di wilayah masing-masing," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor menggrebek sebuah villa yang dijadikan tempat memproduksi narkotika jenis Shabu di Vila Alamanda Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. Dalam penggrebekan yang merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan di Jakarta Barat, Senin (26/9/2011) lalu, petugas mengamankan sejumlah prekursor, efedrin dengan kualitas bagus berasal dari Jerman, lima liter sabu cair dan 50 gram sabu kristal.

Sebelumnya, masih di bulan yang sama, tepatnya Selasa (13/9/2011), petugas Badan Narkotika Nasional juga menggrebek sebuah rumah di perumahan mewah Sentul City Cluster Mediterania. Rumah tersebut diketahui telah dijadikan pabrik sabu dengan omset Rp 6 miliar. Padahal di bulan Juli sebelumnya, BNN juga menggrebek rumah mewah di Sentul City, yang hanya berjarak satu blok dari penggrebekan tersebut.

Saat itu, BNN mengamankan 25 ribu butir ekstasi yang dibawa WNA. Dan masih di bulan Juli, Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polda Jawa Barat, Polres Metro Tanggerang dan Polres Bogor juga melakukan penggrebekan Vila di Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor. Dalam penggrebekan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa sabu siap pakai seberat 22 gram, dan sabu setengah jadi, dalam bentuk cair yang sedang dalam proses. Pabrik sabu ini diketahui dimodali oleh tahanan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com