Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Minta Kerusuhan Diusut Tuntas

Kompas.com - 27/09/2011, 00:09 WIB

KENDARI, KOMPAS.com Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam meminta aparat hukum mengusut tuntas pelaku pembakaran dua gedung pemerintahan dan kendaraan dinas di Kabupaten Buton Utara.

Adapun terkait polemik ibu kota kabupaten, semua pemangku kepentingan di Buton Utara diharapkan bisa duduk bersama menyelesaikannya secara arif dan bijaksana.

"Apa pun argumentasinya, pembakaran kantor pemerintah yang merupakan aset negara itu adalah sama dengan makar, anarkis, dan kriminal, sehingga pelaku langsung maupun jika ada aktor intelektual di balik itu wajib diusut tuntas dan diberi sanksi tegas," kata Gubernur di Kendari, Senin (26/9/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa membakar kantor bupati dan DPRD Buton Utara serta sebuah mobil pemadam kebakaran saat berunjuk rasa di Ereke, Kecamatan Kulisusu, Sabtu (24/9/2011).

Massa menuntut pemerintah kabupaten segera melaksanakan pemerintahan di ibu kota Buranga, Kecamatan Bonegunu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara.

Namun, sejak mekar dari Kabupaten Muna pada 2007 roda pemerintahan dijalankan di Ereke. Pemkab beralasan infrastruktur dan fasilitas di Buranga belum memadai dan masih dalam proses pembangunan sehingga sementara waktu pemerintahan dilakukan di Ereke yang dinilai lebih siap.

Gubernur menambahkan, polemik soal ibu kota Buton Utara bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa melibatkan kekerasan. Jika ada hal yang dinilai belum sesuai, masyarakat diminta menahan diri dan tetap menyalurkan aspirasi secara baik. "Negeri ini kita yang punya, tentu segala sesuatunya bisa kita bicarakan," katanya.

Secara terpisah, polisi telah menahan tiga orang (bukan empat seperti yang dinyatakan sebelumnya) yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Fahrurozzi mengatakan, ketiganya yakni IW (29) dan AF (26), yang diduga sebagai penggerak massa; dan ZN (21), yang diduga sebagai sopir kendaraan.

"Namun, ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan saat ini dibawa ke Kendari untuk diperiksa intensif di Markas Polda," kata Fahrurozzi.

Polisi pun masih mengembangkan penyelidikan ini sehingga dimungkinkan jumlah orang yang akan diperiksa bertambah.

Sementara Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba, mengatakan, persoalan ibu kota yang berlarut-larut ini tidak bisa diselesaikan di Buton Utara sendiri dan harus melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com