Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternak Rusa Terbentur Aturan

Kompas.com - 15/09/2011, 15:29 WIB

MERAUKE, KOMPAS.com -- Upaya menternakkan rusa terbentur aturan yang belum mengizinkan satwa itu untuk diternakkan, seperti halnya sapi maupun kambing. Karena itu, hingga kini rusa belum bisa diternakkan secara masal untuk memenuhi kebutuhan daging rusa.

"Dari sisi aturan pemerintah pusat, rusa tidak termasuk hewan ternak namun satwa yang dilindungi, sehingga tidak bisa diternakkan seperti ternak lain, sapi atau kambing," ungkap Kepala Dinas Peternakan Merauke Hanok Untajana, Kamis (15/9/2011) di Merauke, Papua.

Ia mengatakan, sebenarnya potensi pengembangan peternakan rusa di Merauke cukup menjanjikan, karena permintaan daging rusa selama ini relatif besar. Daging rusa juga digemari karena lebih rendah kolesterol.

"Memelihara rusa tidak rumit, seperti ternak sapi atau kambing saja. Pakannya dari daun cukup. Rusa juga tidak gampang terserang penyakit," katanya.

Meski terkendala aturan, menurut Hanok, sudah ada beberapa orang yang secara individu mencoba menangkarkan rusa.

Sebelumnya, anggota DPRD Merauke Heni Astuti Suparman mengingatkan Pemkab Merauke untuk mulai mengembangkan peternakan rusa. Permintaan daging rusa yang tinggi telah memicu perburuan rusa di Merauke sehingga satwa tersebut semakin terancam punah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com