Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan AS Kunjungi Darsem

Kompas.com - 25/08/2011, 02:25 WIB

SUBANG, KOMPAS.com - Kehidupan Darsem pascabebas dari hukuman pancung mendapat perhatian media asing. Robin McDowell, wartawan kantor berita  Associated Press (AP), mengunjungi mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menghadapi hukuman pancung di Arab Saudi itu di rumahnya di Subang, Jawa Barat, Rabu (24/8/2011).

McDowell berpendapat, kehidupan Darsem sangat menarik untuk diangkat. Antara lain karena Darsem adalah seorang TKI muda yang telah melewati pengalaman hidup yang sangat ekstrem yaitu ancaman hukuman pancung.

"Kami sangat concern pada pengalaman hidup dia di sana (Arab Saudi)," kata McDowell.

Bahkan setelah mendapat bantuan pun, ujar McDowell, Darsem malah mendapat masalah baru dengan uang yang dia peroleh. Dengan pandangan masyarakat yang begitu sinis. Seolah dia mendapat cobaan baru di kampung halamannya.

"Sepertinya dia tidak diterima secara welcome di kampungnya sendiri. Padahal uang yang diterima tidak sebanding dengan penderitaan yang dialaminya di Saudi," jelas Robin McDowell melalui penerjemahnya kepada Kompas.com usai menemui Darsem di Subang.

Robin Mc Dowell sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan masyarakat dan tetangga atas bantuan yang diterima keluarga Darsem. Tidak sepantasnya disikapi seperti itu, katanya. Sebab bantuan yang telah diberikan kepada pihak lain terserah dipergunakan oleh yang diberi sepanjang untuk kebaikannya.

Mengenai pandangan yang menganggap "salah" mekanisme pemberian dari pihak pengumpul, McDowell mengatakan itu sudah sesuai dengan mekanismenya. "Saya lihat hal itu telah dilakukan dengan benar. Karena jika tidak mungkin akan ada masalah lainnya," jelasnya lagi.

Ditanya pendapatnya tentang perhatian dari sebuah media asing, Darsem menyampaikan sangat berterima kasih masih ada yang memperhatikannya.Selama ini diri dan keluarganya berusaha hidup normal dan berhubungan dengan tetangga dan masyarakat sekitar seperti biasa.

Hal ini diamini Dawud Tawar, ayah Darsem. Menurut Dawud, keluarganya berusaha memenuhi janji-janjinya yaitu memberikan bantuan untuk kepentingan umum menurut kemampuan yang pantas. "Kami berusaha memenuhi janji kami yaitu memberikan bantuan kepada warga jompo dan tempat ibadah," jelas Dawud.

Seperti diberitakan, Darsem adalah TKI asal Subang yang mendapat ancaman hukuman pancung dari Pemerintah Saudi Arabia atas tuduhan pembunuhan terhadap saudara majikannya. Darsem mendapat kebebasan setelah pemerintah Indonesia membayar diyat sebesar 2 juta real atau Rp 4,7 milyar kepada keluarga korban.

Setelah bebas kemudian Darsem memperoleh sumbangan dari pemirsa salah satu televisi nasional sebesar Rp 1,2 milyar. Bantuan tersebut oleh Darsem dipergunakan untuk membeli rumah dan membagi kepada keluarga Ruyati, TKI asal Bekasi Jawa Barat yang dihukum pancung di Saudi Arabia. Sumbangan Darsem oleh pihak keluarga Ruyati diterima oleh Een Nuraeni putri Ru'yati pada 4 Agustus lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com